من تركَ شيئًا للهِ ، عوَّضهُ اللهُ خيرًا منه

“Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, pasti Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik untuknya”

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ * مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۚ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS Alu ‘Imran: 196-197).

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (QS Al-‘Ankabut: 64).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

Demi Allah, dunia itu lebih hina di sisi Allah daripada bangkai itu di pandangan kalian.” (HR Muslim, dari Jabir –radhiyallahu ‘anhu-)

Rasululullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengatakan,

Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat.”

Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 April 2017

Teknologi Menurut Pandangan Islam

1. TEKNOLOGI DALAM PANDANGAN ISLAM

Bagaimana kedudukan dan peran agama Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi? Sejauhmanakah peran tersebut dapat terlaksana?  Pertanyaan tersebut muncul tatkala kita mempertanyakan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pandangan agama Islam. Pertanyaan tersebut menjadi pemicu kali ini.

Islam dan Pengetahuan Sains.

Peran Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya ada 2 (dua), yaitu:
 (1) Menjadikan aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan;  

(2)  Menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan ilmu pengetahuan. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.

Berkaitan dengan peran agama Islam yang pertama, aqidah Islam sebagai dasar ilmu pengetahuan dan teknologi.  Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW.  Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur Al-Qur`an dan Al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya.

Maksud dari menjadikan aqidah Islam sebagai landasan ilmu pengetahuan dan teknologi bukanlah bahwa konsep ilmu pengetahuan dan teknologi wajib bersumber kepada Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berstandar pada Al-Qur`an dan Al-Hadits.  Ringkasnya, Al-Qur`an dan Al-Hadits adalah standar (miqyas) ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bukannya sumber (mashdar) ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, apa pun konsep yang dikembangkan, harus sesuai dengan Al-Qur`an dan Al-Hadits.

Peran kedua agama Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bahwa syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, bagaimana pun juga bentuknya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.  Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, dengan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat.  Insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia.  Sehingga setiap segi kehidupan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh umat manusia dapat selalu diridhai dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Image result for teknologi dalam islam
Illustrasi penggunaan ilmu pengetahuan.
Melihat pembahasan di atas, dapat diperoleh informasi bahwa agama, terutama dalam hal ini agama Islam memiliki pandangan sendiri dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pandangan tersebut terimplementasikan melalui peran yamg dimiliki oleh agama islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Uraian Ahmad Abdul Hadi Syahin tersebut, dapat dikutip untuk menunjukan bahwa islam begitu berperan dalam upaya mengontrol dan menstabilkan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai upaya mewujudkan keselarasan hidup guna menciptakan kerukunan dan perdamaian umat beragama di seluruh dunia.

2. BAGAIMANA SEBUAH TEKNOLOGI DAPAT  BERGUNA BAGI MANUSIA

Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu.

Ilmu pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah, televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke tahun, dari jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kehidupan kita.

Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu.

Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperolehnya.

Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :

1. Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
2. Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
3. Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.


3. HUBUNGAN TEKNOLOGI DENGAN ISLAM

Dalam kehidupan ini, islam adalah agama yang paling sempurna yang diturunkan Allah melalui baginda rasulullah SAW. Salah satu karakteristik Islam yang membedakan dengan ajaran lainnya adalah syumul. Islam adalah agama samawi yang menjamah seluruh aspek-aspek kehidupan. Sifatnya yang menyeluruh membuat tidak ada sudut sekecil apapun yang tidak dapat disentuh oleh nilai-nilai Islam. Begitu juga dengan teknologi, dalam hal ini Islam juga berperan besar dalam kemajuannya, pengembangannya, sampai pada pengawasannya.

Salah besar jika kita menganggap teknologi bukan bagian dari Islam ataupun Islam tidak membahas mengenai teknologi.

Islam telah mengajarkan banyak hal dalam kehidupan ini. Tidak hanya ilmu agama seperti ilmu fiqih, hadist, tafsir dan lain sebagainya tetapi mencakup segala ilmu yang ada, mulai dari bakteri terkecil sampai pergerakan alam semesta melalui ilmu astronominya. Banyak para ahli keilmuan islam atau pun teori-teori keilmuan  islam yang menjadi dasar atau panduan bagi para ilmuan eropa.
            Dalam Islam, teknologi berfungsi sebagai kemudahan untuk membantu melakukan aktifitas manusia yang bermanfaat ( QS. 21:107), alat untuk mengeksplorasi (QS. 55:33), alat untuk kemajuan dakwah dan kemajuan Islam ( QS. 8:60), dan sebagai sarana untuk lebih mengenal Allah (QS. 88: 17-21), (QS.41:53). Tentunya segala penggunaan tegnologi tersebut jangan sampai berakibat pada rusaknya alam ( QS. 30:41).

Allah SWT berfirman dalam Al-qur'an surat Ar-Rahman: 33: 
"Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan."
Nash di atas merupakan bukti bahwa islam juga merupakan pedoman utama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.       
            Namun, peran teknologi sekarang sudah sedikit menyimpang dari ajaran Islam. Oleh karena itu, sudah saatnyalah kita mengembalikan teknologi pada jalur yang sebenarnya. Jalur dimana Islam secara menyeluruh ataupun nilai-nlainya tertanam kuat dalam dunia teknologi kita. Bukanlah tidak mungkin untuk menerapkan sebuah konsep Islam dalam dunia teknologi bukan hanya sebagai pengerem kerusakan yang lebih banyak ditimbulkannya, tetapi juga demi terwujudnya kebangkitan umat islam.

            Kunci utamanya terletak pada manusia-manusianya, pemuda-pemuda penerus islam yang nantinya akan banyak berperan di bidangnya masing-masing. Diharapkan, kita tidak hanya mempelajari ilmu dunia saja, ilmu keilmiahan, teknologi, ataupun sejenisnya. Perlu pula sebuah pendalaman terhadap aqidah kita, perbaikan terhadap akhlak, serta ilmu keislaman lainnya secara menyeluruh. Ataupun sebaliknya, jangan sampai kita terlena, tersibukkan pada penghambaan diri kita kepada Yang Maha Esa sampai-sampai kita melupakan ilmu-ilmu yang akan bermanfaat bagi kemaslahatan umat di dunia

Sumber : (http://myadfabloger.blogspot.co.id/2016/03/teknologi-menurut-akidah-islam.html/)
Created by : Muhammad Rafi F./21

Senin, 27 Maret 2017

Etika Mengambil Laba dalam Islam


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم



Perdagangan di Pasar
Banyak cara yang dapat ditempuh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, misalnya berdagang (berniaga). Berdagang merupakan cara yang efektif untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Di samping itu, juga menjadi sarana yang dapat mendekatkan seorang hamba terhadap Tuhannya. Di mana, berniaga dapat membantu sesama saudara yang membutuhkan barang komoditas.
Berdagang pernah dipraktekkan Nabi Muhammad saw. di saat usianya baru menginjak 13 tahun. Usia yang bisa dibilang cukup belia. Bersama pamannya beliau berdagang ke negeri Syam untuk menyalurkan barang-barang dari Makkah. Imam madzhab pun juga pernah berniaga. Abu Hanifah adalah salah satu dari imam madzhab yang dikenal sebagai pedagang yang cukup sukses. Namun, beliau lebih dikenal sebagai pengarang kitab (mushannif) daripada saudagar, karena yang dominan pada beliau adalah ke-ulama’-annya. Sehingga, sisi yang lain tidak banyak terungkap di permukaan.
Praktik jual-beli (berdagang) dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah ba’idan tijarah. Ba’i dan tijarah memiliki perbedaan makna, di mana ba’i adalah tukar menukar barang dengan yang lain sebatas ingin memenuhi kebutuhan tidak sampai pada keinginan mendapatkan keuntungan atau laba. Beda halnya dengan tijarah yang lebih menitikberatkan pada hasil atau laba. Namun, pada intinya keduanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan, baik bertujuan mendapatkan hasil atau tidak.
Ulama fiqh mengkategorikan jual beli sebagai usaha yang baik. Jual beli menempati posisi nomor tiga setelah bercocok tanam (bertani) dan perindustrian. Al-Malibary menuturkan dalam kitabnya, Fath al-Mu’in,
فتح المعين – (ج 2 / ص 355)
(فائدة) أفضل المكاسب الزراعة ثم الصناعة ثم التجارة
“Usaha yang terbaik adalah bercocok tanam, perindustrian, kemudian perniagaan.”
Muhammad Syattha al-Dimyati dalam kitabnya, I’anah al-Thalibin, mencoba mengurai alasan perniagaan masuk dalam usaha yang baik. Menurut beliau, tidak sedikit dari kalangan sahabat yang melakukan praktek jual beli dan dari hasil perniagaan itulah mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Jual beli yang dimaksudkan al-Malibary tentu jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan atau gharar yang bisa merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bertransaksi. Dalam arti, pihak pembeli dan penjual sama-sama rela serta tanpa ada unsur keterpaksaan dalam bertransaksi.
Dalam berniaga, tentu yang menjadi prioritas utama adalah mendapatkan keuntungan atau laba. Namun, terkadang seseorang lupa akan etika jual-beli, sehingga memiliki kecenderungan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan pihak konsumen (pembeli). Padahal tujuan jual-beli sesungguhnya bukan semata-mata murni mencari keuntungan atau laba, namun juga membantu saudara yang sedang membutuhkan.
Keinginan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya akan berdampak pada kecenderungan pedagang untuk berbuat negatif serta berbohong, menipu, manipulasi, bersumpah-serapah, mengambil kesempatan dalam kesempitan, dan lain-lain. Hal ini tentu sangat dilarang oleh Islam. Nabi saw. bersabda,
سنن الترمذى – (ج 4 / ص 471)
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ
“Pedagang itu (harus) jujur dan terpercaya”.
Dalam kesempatan yang lain, Nabi saw. pernah ditanya sahabatnya perihal usaha yang baik untuk dikerjakan, sebagaimana dalam haditsnya,
مسند أحمد بن حنبل – (ج 4 / ص 141)
أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ
“Usaha apakah yang paling baik, Nabi menjawab: Pekerjaan seseorang dengan tangannya (jerih payahnya) dan tiap-tiap jual beli yang mabrur.”
Mabrur maksudnya adalah jual beli yang terbebas dari penipuan dan kecurangan. Termasuk dalam kriteria curang adalah melakukan sumpah palsu untuk menarik perhatian konsumen. Tak heran, bila Islam melarang praktik penawaran untuk mengecoh minat konsumen (najsy) dan lain sebagainya yang berpotensi merugikan pembeli.
Kecenderungan untuk mengambil laba setinggi mungkin pada biasanya dilakukan pada momen-momen tertentu. Semisal hari raya ‘idul fitri, tahun baru, hari natal, dan seremonial yang lain, semisal pengajian, konser, dan lain-lain. Pada hari-hari inilah, para penjual dengan berbagai alasan, menaikkan harga barang tanpa kenal kompromi. Tak ayal, para konsumen pun banyak yang mengeluh.
Berbicara tentang laba atau keuntungan, tentu yang dimaksud adalah hasil yang diusahakan melebihi dari nilai harga barang. Dalam pandangan Wahbah al-Zuhaili, pada dasarnya, Islam tidak memiliki batasan atau standar yang jelas tentang laba atau keuntungan. Sehingga, pedagang bebas menentukan laba yang diinginkan dari suatu barang. Hanya saja, menurut beliau keuntungan yang berkah (baik) adalah keuntungan yang tidak melebihi sepertiga harga modal.
Ibnu Arabi juga memberikan komentar tentang batasan pengambilan laba sebagai konsep penetapan harga. Menurut beliau, penetapan laba harus memperhatikan pelaku usaha dan pembeli. Oleh karena itu, pelaku usaha boleh menambah laba yang akan berakibat makin tingginya harga. Sedangkan pembeli juga diperkenankan untuk membayar lebih dari harga barang yang dibelinya.
Beliau juga mengatakan, bahwa tidak boleh mengambil keuntungan terlalu besar. Beliau mengkategorikan hal tersebut dengan orang yang makan harta orang lain dengan jalan yang tidak benar, di samping itu juga masuk dalam kategori penipuan. Karena dalam pandangan beliau, hal itu bukanlah tabarru’ (pemberian sukarela) juga bukan mu’awadhah (tukar-menukar), karena pada biasanya dalam mu’awadhah tidak sampai mengambil laba terlalu besar.
Pendapat Ibnu Arabi ini sama dengan pendapat yang dikemukakan Imam Malik bin Anas. Dalam pandangan Imam Malik, pelaku usaha atau pedagang pasar tidak boleh menjual barangnya di atas harga pasaran. Mengingat, mereka juga harus memperhatikan kemaslahatan para pembeli. Sedangkan menjual barang dengan harga di atas harga pasaran (normal) akan mengabaikan kemaslahatan pembeli. Bahkan, dalam hal ini beliau memberikan peringatan dengan sangat tegas. Kalau sekiranya ada pedagang (di pasar) menjual di luar harga pasaran, maka harus dikeluarkan dari pasar tersebut.
Sedangkan menurut sebagian ulama dari kalangan Malikiyyah membatasi maksimal pengambilan laba tidak boleh melebihi sepertiga dari modal. Mereka menyamakan dengan harta wasiat, di mana Syari’ membatasi hanya sepertiga dalam hal wasiat. Sebab wasiat yang melebihi batas tersebut akan merugikan ahli waris yang lain. Begitu pula laba yang berlebihan akan merugikan para konsumen (pembeli). Oleh sebab itu, laba tertinggi tidak boleh melebihi dari sepertiga.
Islam memang tidak memberikan standarisasi pasti terkait pengambilan laba dalam jual beli. Kendatipun begitu, sepantasnya bagi seorang muslim untuk tidak mendhalimi sesama muslim yang lain dengan mengambil keuntungan terlalu besar. Harga yang sangat mahal karena keuntungan yang diambil sangat besar tentu sangat memberatkan kepada pihak pembeli. Dalam hal ini, tidak akan ada istilah tolong menolong yang sedari awal sangat diwanti-wanti oleh Islam. Islam tidak melarang untuk mengambil keuntungan, namun dalam batas kewajaran.
Tirulah mu’amalah yang dilakukan Nabi, di mana beliau tidak jarang menyebutkan harga pokok barang agar konsumen (pembeli) tidak merasa rugi dan dipermainkan dengan harga. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Toh, pembeli juga rela dengan laba yang diambil pihak penjual asalkan sewajarnya. (eL-Kafi.net, img: tribunnews)

Sumber : (http://cyberdakwah.com/2014/09/etika-mengambil-laba-dalam-islam/)
Created by : Firman Agun Wibawa/14

Mulai Beriman dan Bertaqwa dengan Menghindari ZINA

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
MULAI BERIMAN DAN BERTAQWA SEDARI REMAJA DENGAN MENGHINDARI ZINA

Menurut saya definisi dari iman adalah percaya pada Tuhan dan definisi dari taqwa adalah taat kepada-Nya. Salah satu contoh dari taat kepada Allah SWT adalah dengan menjauhi sagala larangan-Nya. Salah satu contoh dari menghindari larangan Allah SWT adalah dengan menjauhi zina. Menurut kamus bahasa Indonesia zina adalah hubungan yang dilarang karena bukan suami istri. Namun zina diatas adalah definisi zina dalam arti yang sempit. Menurut wikipedia zina bukan hanya saat manusia melakukan hubungan badan namun segala aktivitas seks yang dapat merusak kehormatan manusia.

Dosa akibat zina sangatlah besar, berikut adalah salah satu bahaya berzna :

1.        Akan menghilangkan kehormatan si Pezina
2.        Zina membunuh rasa malu
3.        Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap
4.        Mematikan sinar hati
5.        Pezina dapat menularkan penyakit di masyarakat
6.        Dan masih banyak lainnya

Tidaklah sulit menghindari perbuatan zina yang diperlukan hanyalah niat dari hati yang terdalam. Berikut saya berikan tipsnya :

1. HINDARI TEMPAT YANG DAPAT MEMBAWA KITA KE  ZONA PERZINAHAN

Di era yang modern ini banyak kita temui tempat-tempat yang banyak dikunungi oleh kaula muda di waktu senggang maupun malam minggu. Tempat ini ramai dikunjungi karena menawarkan berbagai fasilitas khas anak muda yang sangat menarik dan ingin dikunjungi. Tak jarang kalangan muda yang datang kesini adalah mereka dari golongan rendah hingga menengah. Mereka yang datang ke tempat seperti ini nampakmemiliki banyak budget untuh berfoya-foya.

2. HINDARI MENONTON HAL YANG BELUM DIPERBOLEHKAN

Banyak remaja yang sudah melanggar hal ini, mulai dari menonton film percintaan hingga film dewasa. Terkadang remaja yang sudah terlanjur kecanduan akan film dewasa akan merasa gelisah jika mereka belum film yang lebih panas lagi. Awalnya para remaja ini hanya melihat adegan saat pemainnya berpacaran, mereka bisa meihatnya di sinetron yang biasa di tonton oleh ibu mereka. Akhirnya mereka tahu bahwa orang berpacaran itu seperti yang ada di sinetrin. Selanjutnya melhat adegan bergandengan tangan hingga berlanjut ke adegan yang tidak senonoh. Dari sinilah remaja tahu akan hala-hal yang bersifat pornografi.

3. HINDARI BERPACARAN

Tindakan pacaran merupakan hal yang mendekati zina. Proses pacaran berawal dari proses pendekatan atau kami anak muda biasa memanggilnya PDKT. Biasanya pada tahap ini seorang lelaki ataupun perempuan berusaha mencari kontak dengan pasangan yang mereka inginkan. Setelah mendapat kontaknya mereka saling chatting lewat media sosial, biasanya si laki-laki berusaha memberikan kata-kata manis yang bisa membuat si wanita merasa bahwa laki-laki ini menyaikanya perasaan ini disebut BAPER. Mungkin menurut si laki-laki “ah… cewek ini baperan deh.” dan akhirnya si laki-laki menjauh. Ya… kejadian kaya gini deh salah satu dampak buruk dari usaha untuk berpacaran.

Pemaparan diatas itu untuk kalian yang masih dalam proses PDKT. Selanjutnya buat yang udah pacaran nih…. menurut sepengatahuan saya remaja yang berpacaran biasanya hanya pergi ke cafe saat malam minggu atau waktu senggang. Hal yang mereka lakukan adalag ngobrol. Mungkin seeehhh…. selain itu gak tahu deh…

PACARAN ZINA HARAM → PASTI UJUNG-UJUNGNYA  DOSA

Kalau kalian yang udah bisa ngaji tapi masih pacaran, coba deh baca
Q.S AL-ISRA' AYAT 32

Hasil gambar untuk q.s al isra ayat 32

“PACARAN ADALAH SUATU KEADAAN DIMANA SEORANG JOMBLO NEKAT NYARI MASALAH. MESRANYA DOSA, ONGKOSNYA SIA-SIA.”

Hasil gambar untuk hr bukhari tentang zina


4. JANGAN MENYALAHGUNAKAN ISTILAH TA'ARUF

Banyak remaja yang menggunakan alibi ta'aruf untuk niatan berpacaran. Ta'aruf  hanya untuk mereka yang siap menikah saja, bukan untuk sekedar main-main. Jangan mengajak seseorang untuk berta'aruf jika hanya untuk bermain-main.

5. LEBIH MENDEKATKAN DIRI PADA ORANG TUA

Berusahalah lebih dekat dengan kedua orang tua dengan cara bercerita setiap kegiatan kita setiap hari. Dengan cara yang seperti ini paling tidak kita bisa menjaga diri dari pergaulan bebas.

Naaahhh uraian di atas adalah tips dari saya buat semua remaja agar tidak terjerumus ke zona perzinahan…

Buat kalian yang merasakan salah satu korban di atas… mendingan pudahin aja deh…

Pilih PUTUSin atau SAHin!!!!

Buat kalian yang merasa tersinggung dengan artikel yang saya buat maaf aja ye… bukan maksud saya menyindir hanya ingin saling membagi ilmu…

Sampai ketemu di artikel saya selanjutnya ya…..

Wasamualaikum wr.wb

Sumber : -
Created by : Indah Dwi Harvani/16


Minggu, 26 Maret 2017

Keutamaan Ilmu Dalam Islam

Ilmu memiliki banyak keutamaan, diantaranya :

1. Ilmu adalah amalan yang tidak terputus pahalanya sebagaimana dalam hadist: “ jika manusia meninggal maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyahnya, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR Bukhori dan Muslim)

2. Menjadi saksi terhadap kebenaran sebagaimana dalam firman Allah SWT: (Allah menyatakan bahwasannya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali dia. Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). (QS. Ali imran 18)

3. Allah memerintahkan kepada nabinya Muhammad SAW untuk meminta ditambahkan ilmu sebagaimana dalam firman Allah, (... dan katakanlah: Ya Rabb ku, tambahkanlah kepadaku ilmu) (QS. Thahaa 114)

4. Allah mengangkat derajat orang yang berilmu. Sebagaimana firman Allah, (... Allah mengangkat orang beriman dan memiliki ilmu diantara kalian beberapa derajat dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”) (QS. Mujadilah 11 )

5. Orang berilmu adalah orang yang takut terhadap allah SWT, sebagaimana dalam firmannya: (... sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hambanya hanyalah orang-orang yang berilmu). (QS. Fathir 25)

6. Ilmu adalah anugerah Allah yang sangat besar, sebagaimana dalam firmannya: ( allah menganugerahkan al-hikmah(kefahaman yang dalam tentang Al-Quran dan As-Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman allah)) (QS. Al Baqarah 269)

7. Ilmu merupakan tanda kebaikan Allah kepada seseorang “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan kepadanya, maka Allah akan membuat dia paham dalam agama” (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Menuntut ilmu merupakan jalan menuju surga, “ Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim )

9. Diperbolehkannya “Hasad” kepada Ahli ilmu, “ Tidak hasad kecuali dalam dua hal, yaitu terhadap orang yang allah beri harta dan ia menggunakannya dalam kebenaran dan orang yang Allah beri hikmah lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari )

10. Malaikat akan membentangkan sayap terhadap penuntut ilmu,” Sesungguhnya para malaikat benar-benar membentangkan sayapnya karena ridho atas apa yang dicarinya” (HR. Ahmad dan Ibnuh majah)

Sumber : Buku "DIKTAT SERI 1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI"
Created by :  Ragel Firdaus/28

Gaya Hidup Modern Menurut Alkitab

Seiring berkembangnya zaman,sikap manusia juga berubah. Perubahan tersebut bisa mengacu pada positif ataupun negatif. Berikut merupakan contoh perubahan sikap manusia modern dan pendapat menurut Alkitab.

1.     Materialisme
Materialistis adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu, termasuk kehidupan manusia, di dalam alam kebendaan. Bagi para penganut paham ini, segala aktivitas hidup mereka di arahkan pada harta benda, uang dan benda-benda berharga serta mengesampingkan kerohanian. Benda benda produksi dipandang sebagai yang mendatangkan keuntungan. Untuk mencapai tujuannya, segala hal boleh dilakukan.
·        1 Raja-Raja 21 :2-19
Allah menghukum Raja Ahab karena ia sangat menginginkan kebun anggur milik Nabot untuk menjadi miliknya. Ia melakukan hal jahat dimata Tuhan yang menimbulkan Tuhan sakit hati atas perbuatannya. Ahab menganggap bahwa dengan harta yang dimiliki, segalanya bisa menjadi miliknya. Seperti kebun anggur yang dimiliki Nabot, Raja Ahab berusaha juga menggantikan kebun anggur dengan uang
Hasil gambar untuk materialisme
Sikap Materialisme

2.     Konsumerisme
Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan  atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadikan manusia menjadi pecandu dari suatu produk, sehingga ketergantungan tersebut tidak dapat atau susah untuk dihilangkan. Sifat konsumtif yang ditimbulkan akan menjadikan penyakit jiwa yang tanpa sadar menjangkit manusia dalam kehidupannya. Pengertian yang singkat ini sudah menjelaskan bahwa konsumersisme itu benar-benar mengarah ke dampak yang tidak baik ataupun negative.

·        Lukas 15 : 11-32
Kehidupan seorang anak bungsu yang berfoya-foya dengan menghabiskan segala warisan yang telah diberikan ayahnya kepadanya yang telah diambil dengan memohon hak lalu hidup berfoya-foya. Kehidupan anak ini telah jauh bergantung dari hartanya ia merasa berfoya-foya mampu memberikan kesenangan padahal hal yang ia lakukan tidak penting
Hasil gambar untuk konsumerisme
Sikap Konsumerisme

3.     Hedonisme
Kata hedonisme diambil dari Bahasa Yunani hēdonismos dari akar kata hēdonē, artinya "kesenangan". Secara umum Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Hedonisme ingin menjawab pertanyaan filsafat "apa yang menjadi hal terbaik bagi manusia?" Hal ini diawali dengan Sokrates yang menanyakan tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan akhir manusia.
·        Ayub 1:4
Anak-anak Ayub yang suka mengadakan pesta secara bergiliran adalah contoh dari gaya hidup Hedonisme yang mencari cara untuk menyenangkan diri yang tidak memperhatikan pergumulan Ayub saat anak-anaknya melakukan hal tersebut
Hasil gambar untuk hedonisme
Sikap Hedonisme

4.     Individualisme
Individualisme merupakan satu falsafah yang mempunyai pandangan moralpolitik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggungjawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak peribadi. seseorang individualis tidak terikat kepada takat moral yang diguna pakai oleh masyarakat dan individualis adalah bebas untuk mementingkan diri sendiri, hidup dengan altruisme atau apa-apapun cara hidup yang mereka gemar tanpa memedulikan orang lain, dan bahkan sampai melupakan kodrat mereka sebagai makhluk social. Sikap hidup seperti inilah yang dapat memudarkan solideritas dan kesetiakawanan sosial, musyawarah mufakat, gotong royong dan sebagainya. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Individualisme adalah gabungan dari 2 buah kata yaitu individual = pribadi dan isme = faham dalam arti besar merupakan satu paham yang menerangkan bahwa seseorang yang mementingkan haknya pribadi tanpa memperhatikan orang lain. 
·        Lukas 19 : 1-10
Zakeus adalah contoh seorang yang egois yaitu mengambil keuntungan sendiri sebagai pemungut cukai. Gaya hidup yang mementingkan diri sendiri dan mengambil keuntungan sendiri ini tidak sesuai dengan Firman Tuhan
Hasil gambar untuk individualisme
Sikap Individualisme

SIKAP KITA DALAM MENGHADAPI
GAYA HIDUP MODERN

1.     Kita memang perlu dalam mengikuti perkembangan zaman tetapi jangan menyalahgunakan perkembangan ini dengan melakukan hal yang negative, tetapi kita perlu belajar mengikuti perkembangan zaman ini untuk memuliakan nama Tuhan
2.     Tidak memiliki gaya hidup materialisme, kita tidak perlu berambisi untuk mendapatkan sesuatu baik benda atau pun yang lain
3.     Tidak memiliki gaya hidup konsumerisme, memakai uang  waktu dengan baik dengan cara tidak hidup berfoya-foya.
4.     Tidak memiliki gaya hidup hedonisme, mengikuti kegiatan persekutuan untuk selalu dekat dengan Tuhan

5.     Tidak memiliki gaya hidup individualisme, Tidak mementingkan diri sendiri dan menjadi teladan dimanapun kita berada


Sumber : -
Created by : Yeremia Beta Elsada G.P./33 (non-muslim)