Kamis, 13 April 2017

Pentingnya Dakwah Dalam Islam

Dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja daa yadu yang artinya panggilan, seruan atau ajakan. Jadi berdakwah adalah aktivitas menyeru manusia kepada Allah SWT dengan hikmah dan pelajaran yang baik dengan harapan agar objek dakwah yang kita dakwahi beriman kepada Allah SWT dan mengingkari thagut (semua yang di abdi selain Allah) sehingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.
Selain itu, Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata Ilmu dan kata Islam, sehingga menjadi Ilmu dakwah dan Ilmu Islam atau ad-dakwah al-Islamiyah. Orang yang berdakwah disebut dai (juru dakwah), sedangkan obyek dakwah disebut madu. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.

 Sebagian ulama ada menyebut berdakwah itu hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardu ain. Meski begitu, Rasulullah SAW tetap selalu mengajarkan agar seorang Muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Keutamaan dakwah adalah sebagai berikut :
1.       Dakwah adalah Muhimmatur Rusul (Tugas Utama Para Rasul alaihimussalam)
2.       Dakwah adalah Ahsanul Amal (Amal yang Terbaik)
3.       Dakwah memiliki keutamaan yang besar karena para dai akan memperoleh balasan yang besar dan berlipat ganda (al-hushulu ala al-ajri al-azhim)
4.       Dakwah dapat menyelamatkan kita dari azab Allah swt (An-Najatu minal Azab)
5.       Dakwah adalah Jalan Menuju Khairu Ummah

Metode Dakwah
1.       Pertama, dakwah fardiah yakni metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas.
2.       Kedua, dakwah ammah yakni jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato).
3.       Ketiga,dakwah bil-Lisan yakni penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah).
4.       Keempat,dakwah bil-haal yakni dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (madu) mengikuti sang dai. Berdakwah dengan perbuatan memiliki pengaruh yang besar pada madu. Di era multimedia ini, umat Muslim pun bisa berdakwah bit-tadwin (melalui tulisan), baik dengan menulis di koran, internet, majalah, buletin atau melalui buku. Rasulullah SAW juga mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana.

Dalil-Dalil Tentang Pentingnya Berdakwah

1.       Hadits Rasulullah SAW Riwayat Bukhari

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Artinya :
Dari Abdullah bin Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.
[HR. Bukhari]

2.       Hadits Rasulullah SAW Riwayat Muslim

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Artinya :
Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.
[HR. Muslim]

3.       Hadits Rasulullah SAW Riwayat Imam Ahmad

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
Artinya :
Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.
[HR. Imam Ahmad]

4.       Hadits Rasulullah SAW Riwayat Turmudziy

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
Artinya :
Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.
[HR. Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan]


Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan tidak terkabulnya doa. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.


Sumber : (http://blog.student.uny.ac.id/animoonz/2013/04/06/pentingnya-berdakwah-dalam-islam/)
                 (http://rumahshintazahaf.wordpress.com/kewajiban-berdakwah/)
Created by : Fabio Nizar Agung N./10

0 komentar:

Posting Komentar